DIALEKSIS.COM | Opini - Di Aceh, kesehatan bukan sekadar urusan layanan publik. Ia telah lama menjadi bagian dari identitas politik dan kontrak sosial antara pemerintah dengan rakyat. Karena itu, ketika muncul wacana pencoretan sekitar 823 ribu peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), publik tidak melihatnya hanya sebagai kebijakan administratif biasa. Yang dipertaruhkan adalah rasa aman sosial masyarakat Aceh sendiri.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh menegaskan bahwa kebijakan terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan kesehatan agar lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akses layanan kesehatan yang terjangkau di Aceh bertambah satu titik penting. Sejak 1 Mei 2026, RSU Putri Bidadari Aceh resmi melayani peserta BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat Aceh Besar dan sekitarnya, kehadiran rumah sakit ini bukan sekadar penambahan fasilitas medis, melainkan juga perluasan pilihan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih terjangkau.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Meuligoe Gubernur, Kamis (23/4/2026).
DIALEKSIS.COM | Opini - Keputusan Pemerintah Aceh untuk merasionalisasi program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan konsekuensi dari penurunan kapasitas fiskal daerah. Berkurangnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) memaksa pemerintah mencoret warga Desil 8, 9, dan 10 dari penerima subsidi premi. Dari sisi anggaran, langkah ini dapat dipahami. Namun, persoalan muncul pada cara kebijakan ini dijalankan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Aceh, Irfansyah, S.H., menegaskan komitmennya terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai salah satu pilar penting pelayanan publik di daerah.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penulis buku biografi tokoh-tokoh Aceh, Murizal Hamzah, menilai kebijakan Pemerintah Aceh yang memfokuskan pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bagi masyarakat kurang mampu merupakan langkah yang tepat dan berkeadilan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik terkait kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2026 yang beredar di masyarakat dinilai sarat disinformasi. Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Aceh, Dr. Muhazar, SKM., M.Kes, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap berorientasi pada perlindungan masyarakat kurang mampu, bukan menghapus jaminan layananan kesehatan untuk masyarakat Aceh.